Penggunaan Bitcoin Melanggar
Edisi: 47/42 / Tanggal : 2014-01-26 / Halaman : 96 / Rubrik : BS / Penulis : , ,
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menyatakan penggunaan mata uang elektronik bitcoin sebagai alat pembayaran melanggar undang-undang. Setidaknya ada tiga aturan yang dilanggar, yakni Undang-Undang Mata Uang, Undang-Undang Bank Indonesia, serta…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Obligasi Peti Kemas
1994-05-14Pt pelabuhan ii, pengelola pelabuhan tanjungpriok, mengadakan public expose menjelang penjualan obligasi senilai rp 100…
Sebuah PLTA untuk Riau
1994-05-14Pembangunan plta kotopanjang, riau, diresmikan wapres try soetrisno. semula, proyek ini mendapat ganjalan karena perundingan…
Pembangunan Jaya dan Menara Pendingin
1994-05-14Pt jaya fibrindo karsa pratama, naka perusahaan pt pembangunan jaya, bersama pt tasan megah berpatungan…