Denny Indrayana: Siapa Pun Bisa Dilacak
Edisi: 50/42 / Tanggal : 2014-02-16 / Halaman : 37 / Rubrik : NAS / Penulis : Anton Septian, ,
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia selalu dilibatkan setiap kali lembaga penegak hukum memulangkan buron dari luar negeri. Dua pekan berturut-turut, Kementerian ikut membawa dua buron kembali ke Tanah Air. Koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Adrian Kiki Ariawan, dipulangkan dari Australia tiga pekan lalu. Seminggu kemudian, tersangka penyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus proyek sistem komunikasi radio terpadu, Anggoro Widjojo, dibawa dari Cina.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menjelaskan, dalam setiap pemulangan buron, kementeriannya-yang diwakili direktorat jenderal di bawahnya-menjadi central authority pemerintah. "Dalam kasus Adrian Kiki, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ujung tombaknya. Tapi, dalam…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?