Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Muhammad: Teror Dan Intimidasi Itu Biasa

Edisi: 50/42 / Tanggal : 2014-02-16 / Halaman : 98 / Rubrik : WAW / Penulis : Heru Triyono, Maria Rita Hasugian, M. Muhyidin


Pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan presiden tinggal hitungan bulan. Panggung politik Tanah Air mulai panas oleh berbagai isu, antara lain usul dana Rp 658,03 miliar untuk saksi partai politik, yang tak jelas dasar hukumnya. Beberapa partai menolak karena menganggap dana itu sebagai suap politik. Sejumlah pengamat berkomentar lebih pedas: usul itu upaya perampokan legal partai politik terhadap uang rakyat.

Muhammad, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tak mau masuk "jebakan Batman" untuk menjadi juru bayar dana saksi ke partai politik. Jika Bawaslu menjadi juru bayar tanpa dasar hukum, uang itu jelas termasuk dana ilegal. Sampai kini tak diketahui pula pengusul dana saksi itu. Muhammad mengaku hanya mengusulkan pembentukan mitra pengawas pemilihan umum (MPP), yang programnya telah disetujui pemerintah.

Kendati kekurangan tenaga, Bawaslu mulai bekerja memonitor partai politik. Tentu yang diawasi tak selalu senang. "Ada yang menelepon saya, minta agar yang ditangkap ikan besar saja. Ikan kecil jangan." Tapi dia tak surut langkah. "Namanya pelanggaran, mau besar atau kecil, akan kami tindak."

Mengenakan sandal jepit dan batik cokelat, Muhammad menerima Heru Triyono, Maria Hasugian, Muhammad Muhyiddin, dan fotografer Aditia Noviansyah dari Tempo di lantai empat kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Rabu pekan lalu. Dia mengaku dua hari terakhir belum pulang ke rumah karena kesibukan menjelang pemilu. "Saya minta maaf tidak ganti baju dari kemarin," tuturnya.

Bantuan dana buat partai politik untuk membiayai honor saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dinilai keliru?

Monggo, berinterpretasi. Tapi di sini ada signifikansi kebutuhan saksi partai politik.

Kesannya dana saksi partai ini sama dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang beraroma politik uang?

Tidak. Insya Allah, enggak. Selama ini tidak ada intervensi dari mana pun, apalagi dari pemerintah.

Bukankah pemerintah dan DPR seharusnya berpikir jernih atas penggunaan anggaran, karena kebijakan ini pasti memberatkan anggaran negara....

Tunggu dulu. Pemerintah belum menentukan sikap sampai sekarang per tadi pagi (Rabu, 5 Februari 2014). Pemerintah belum memutuskan lanjut atau berhenti. Tapi ada wacana pengelola dana: Bawaslu atau KPU.

Bawaslu mendorong kebijakan ini....

Bukan. Kami…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…