Jejak Marzuki Di Tvri

Edisi: 51/42 / Tanggal : 2014-02-23 / Halaman : 52 / Rubrik : INVT / Penulis : TIM INVESTIGASI, ,


SECARIK kertas berisi pengumuman genting itu beredar di kantor pusat stasiun Televisi Republik Indonesia dua pekan lalu. Surat bertanggal 29 Januari 2014 itu ditandatangani sendiri oleh Elprisdat M. Zen, Ketua Dewan Pengawas TVRI.

Isinya singkat tapi tegas: "Sebelum dikeluarkannya Keputusan Presiden, kami tetap memiliki kedudukan beserta segenap fungsi, wewenang, tugas, dan kewajiban selaku Dewan Pengawas."

Inilah "perlawanan" resmi Elprisdat atas keputusan Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, yang sehari sebelumnya resmi memberhentikan dia dan empat rekannya: Bambang Soeprijanto, Immas Sunarya, Akhmad Sofyan, dan Indrawadi Tamin.

Pembangkangan Elpris—begitu mantan Produser Eksekutif ANTV ini biasa disapa—bukan tanpa perhitungan. Di belakangnya, ada tokoh berpengaruh. Tabir terkuak ketika Elpris bergegas mendatangi Widya Chandra, hanya beberapa jam setelah Senayan memastikan pemecatannya.

Di perumahan pemimpin lembaga tinggi negara ini, dia menemui Ketua DPR Marzuki Alie. Dengan restu politikus Demokrat itu, genderang perang ditabuh. Pertaruhannya besar: anggaran TVRI tahun ini lebih dari Rp 1 triliun.

Akibat kisruh ini, sebagian besar duit itu kini dibekukan. Padahal Rp 300 miliar di antaranya sudah dialokasikan untuk program siaran seputar pemilihan umum. Program itu seharusnya sudah mulai tayang pekan-pekan ini, satu bulan menjelang hari pemungutan suara 9 April mendatang. Tak aneh, banyak politikus kelabakan.

Tapi ini bukan campur tangan pertama Marzuki di TVRI. Tempo menemukan jejak mantan Sekretaris Jenderal Demokrat ini dalam sejumlah bisnis siaran, penempatan orang, serta proyek pengadaan di lembaga penyiaran publik tersebut. Bahkan konflik yang kini memakan korban di level pimpinan TVRI sebenarnya dipicu sepak terjang orang-orang Marzuki.

***

KONTRAK itu hanya terdiri atas satu lembar kertas. Judulnya "Media Order Penyiaran Iklan/PSA dan Sponsorship Lembaga Penyiaran Publik TVRI Kantor Pusat". Bernomor 186.1/MO/1.6./TVRI/2013, perjanjian itu dibuat pada pertengahan Juli 2013.

Isinya kesepakatan penayangan iklan ucapan menempuh ibadah puasa dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Di kolom nama iklan hanya tertulis "PSA-Marzuki Alie".

Iklan dengan durasi 15 detik itu ditayangkan 172 kali selama Ramadan, yakni sejak 17 Juli sampai 7 Agustus 2013. Yang mencengangkan adalah harga iklan tersebut. Harga per satuannya hanya Rp 200 ribu. Walhasil, harga yang harus dibayarkan pihak Marzuki total Rp 34,4 juta.

Sebulan kemudian, kontrak serupa menyusul. Judulnya "Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.