Kiai Sahal Dan Realisme Fikih

Edisi: 52/42 / Tanggal : 2014-03-02 / Halaman : 120 / Rubrik : KL / Penulis : Akhmad Sahal, ,


Dari perspektif fikih, lokalisasi pelacuran hukumnya boleh. Bagaimana bisa? Dalam Nuansa Fiqh Sosial, KH Sahal Mahfudz memberi jawaban menarik. Kata Kiai Sahal, prostitusi jelas dilarang agama. Tapi, sebagai persoalan sosial yang kompleks, prostitusi tak akan musnah hanya dengan diharamkan. Dalam kondisi demikian, terdapat dua pilihan yang sama-sama membawa kerusakan (mafsadah): membiarkan prostitusi menyebar secara gelap di masyarakat dan tak terkontrol atau melokalisasinya sehingga bisa dikontrol. Kaidah fikih mengajarkan, bila ada dua pilihan yang sama-sama mengandung mafsadah, yang lebih ringanlah yang mesti dipilih. Atas dasar itulah Kiai Sahal berpendapat lokalisasi pekerja seks bisa dibenarkan.

Pandangan di atas mungkin terasa mengejutkan bagi kalangan Islam yang, atas nama amar ma'ruf nahi munkar, menyatakan perang total terhadap segala bentuk kemungkaran. Prostitusi, di mata mereka, justru harus diberantas, bukan dilokalisasi. Bahwa persoalannya kompleks, mereka tak mau tahu.

Sebenarnya, kalau acuannya kitab-kitab tentang kaidah fikih (qawa'id al-fiqh), pendekatan frontal yang hitam-putih terhadap kasus fikih justru jarang ditemukan. Yang lazim malah penekanan tentang pentingnya memperhitungkan kompleksitas masalahnya. Ada setidaknya tiga kaidah fikih yang menunjukkan hal itu.

Pertama, kaidah tentang keharusan menghilangkan kerusakan (dlarar), baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Namun usaha menghilangkan kerusakan tak boleh dengan cara-cara yang merusak. Tak boleh juga melahirkan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…