Bambang Widjojanto: Mereka Akan Masuk Jalur Lain

Edisi: 01/43 / Tanggal : 2014-03-09 / Halaman : 90 / Rubrik : HK / Penulis : Febriyan, Maria Rita Hasugian, Kartika Candra


Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat kepada Presiden, meminta Presiden menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jumat pekan lalu, wartawan Tempo Febriyan, Maria Hasugian, dan Kartika Candra menemui Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto untuk bertanya lebih jauh perihal keberatan KPK itu.

Kenapa akhirnya KPK mengirim surat kepada Presiden meminta pembahasan RUU itu dihentikan?

Tahun lalu, sekitar Maret atau April, sudah kami kirim surat ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan soal keberatan kami, tapi tidak ada tanggapan. Tiba-tiba sudah ada pembahasan.

KPK adalah salah satu lembaga yang undang-undangnya kerap di-judicial review. Karena itu, KPK sangat sadar banyak orang yang ingin mendelegitimasi kewenangan KPK. Tidak berhasil di undang-undang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…