Indonesia Harus Bayar Churchill Rp 12 Triliun
Edisi: 01/43 / Tanggal : 2014-03-09 / Halaman : 110 / Rubrik : BS / Penulis : , ,
Badan Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional (International Centre for Settlement of Investment Disputes/ICSID) menolak keberatan pemerintah Indonesia terhadap gugatan sengketa tambang yang diajukan perusahaan asal Inggris, Churchill Mining Plc. Indonesia harus…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Obligasi Peti Kemas
1994-05-14Pt pelabuhan ii, pengelola pelabuhan tanjungpriok, mengadakan public expose menjelang penjualan obligasi senilai rp 100…
Sebuah PLTA untuk Riau
1994-05-14Pembangunan plta kotopanjang, riau, diresmikan wapres try soetrisno. semula, proyek ini mendapat ganjalan karena perundingan…
Pembangunan Jaya dan Menara Pendingin
1994-05-14Pt jaya fibrindo karsa pratama, naka perusahaan pt pembangunan jaya, bersama pt tasan megah berpatungan…