Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin: Label Halal Urusan Brothers And Sisters

Edisi: 03/43 / Tanggal : 2014-03-23 / Halaman : 108 / Rubrik : WAW / Penulis : Nugroho Dewanto, Bagja Hidayat, Sorta Tobing


Setelah menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia pada pertengahan Februari lalu, kehidupan Din Syamsuddin sedikit berubah. Ia tak lagi leluasa memakai baju lengan pendek ketika berjalan-jalan di mal bersama keluarga. "Kok, jadi tidak pantas, ya?" kata laki-laki bernama lengkap Muhammad Sirajuddin Syamsuddin itu.

Kopiah hitam kini boleh dibilang tak pernah lepas dari kepalanya—sesuatu yang jarang terlihat saat dia menjadi Ketua Umum Muhammadiyah. Sebelum meladeni wawancara dengan Tempo, ia lebih dulu menanyakan pula ihwal penutup kepala itu. "Wawancara sebagai Ketua Umum MUI, kan? Berarti saya pakai peci, ya…," ujar Din sambil tertawa.

Saat mengetahui dirinya tak bisa mengelak dari amanah untuk menjadi Ketua Umum MUI setelah wafatnya Kiai Haji Sahal Mahfudz, Din mengucap bismillah, alhamdulillah, dan inna lillahi. Dia menyadari tanggung jawab yang berat tak hanya di dunia, tapi sampai di akhirat. Ia harus mengurusi soal fatwa sampai sertifikasi halal untuk produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik—isu kontroversial yang menjadi Laporan Utama majalah Tempo pada awal Maret lalu.

Din mengaku sudah melakukan beberapa pembenahan untuk mencegah penyelewengan dalam proses sertifikasi label halal itu. Tapi dia juga menekankan sertifikasi halal merupakan kebutuhan umat yang harus diakomodasi. Pada Selasa pekan lalu, ia menerima wartawan Tempo Nugroho Dewanto, Bagja Hidayat, dan Sorta Tobing di kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilization yang teduh di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Anda pernah menjadi Sekretaris Umum MUI sekitar lima tahun. Artinya, cukup paham mengenai sertifikasi label halal. Seperti apa pengalaman waktu itu?

Saya menjadi Sekretaris MUI pada 1995. Pada 2005, saya terpilih menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah. Saya minta izin untuk tidak aktif di MUI, tapi kawan-kawan tak mengizinkan. Maka diberilah jabatan yang tadinya tidak ada: Wakil Ketua Umum. Musyawarah MUI memilih Kiai Sahal Mahfudz menjadi Ketua Umum pada 2010. Tapi beliau mengatakan bersedia kalau saya tetap menjadi wakil, sebagai lambang kebersamaan NU dan Muhammadiyah. Karena Ketua dan Wakil Ketua Umum tidak bisa aktif, kami dibantu oleh 12 ketua.

Mungkin karena Ketua dan Wakil Ketua Umum tidak aktif, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) serta Komisi Fatwa seperti jalan sendiri....

Tidak bisa. Dalam konteks keduanya, Ketua Umum…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…