Menjaga Hendra Tetap Selamat
Edisi: 05/43 / Tanggal : 2014-04-06 / Halaman : 92 / Rubrik : HK / Penulis : Yuliawati,, ,
Diantar pihak lembaga bantuan hukum Bela Keadilan pada 20 Maret lalu, Hendra Saputra meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Pria 32 tahun yang kini jadi tersangka kasus korupsi videotron ini dicekam ketakutan. Ia khawatir nasibnya seperti Hasnawi Bachtiar, tersangka lain yang meninggal Selasa dua pekan lalu.
Sehari sebelum meninggal, Hasnawi bertemu dengan Hendra di musala Rumah Tahanan Cipinang. Kedua tersangka kasus korupsi senilai Rp 4,7 miliar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah ini sama-sama mendekam di Blok Saharjo lantai dua, tapi beda sel.
Saat itu, kepada Hendra, Hasnawi menyampaikan pesan agar dia jujur dan terbuka dalam perkara yang dihadapinya. "Saat bertemu itu, Hasnawi mengeluhkan dadanya yang sakit," kata Fahmi Syakir, salah seorang pengacara Bela Keadilan, mengutip keterangan Hendra.
Kepada Tempo, pengacara Hasnawi, Albani Adrian, menyatakan, sebelum meninggal, muka kliennya pucat. "Dia juga sempat muntah." Menurut Albani, saat itu Hasnawi dibawa ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang. Di sini dokter merujuk agar Hasnawi diangkut ke RS Kepolisian Pusat Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Beberapa jam di sana, ia meninggal.
Kendati belum ada bukti kematian Hasnawi karena ulah orang, itu membuat Hendra waswas. Lewat istrinya, Dewi Nurafifah, ia meminta Bela Keadilan menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…