Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyopramono: Kami Tak Merekayasa Perkara
Edisi: 06/43 / Tanggal : 2014-04-13 / Halaman : 82 / Rubrik : HK / Penulis : TIM Hukum, ,
Terus mengubek-ubek dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara, Kejaksaan Agung menolak jika disebut mencari-cari kesalahan. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyopramono, jaksa menyidik perkara dengan mengutamakan bukti. Soal seberapa kuat bukti itu, biar pengadilan yang menguji. Berikut ini wawancara Widyopramono dengan Tempo, Jumat pekan lalu.
Mengapa Kejaksaan Agung bersemangat mengusut dugaan korupsi di PLN?
Ini mulanya dari kasus byar-pet, byar-pet. Listrik berkali-kali mati, baru…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…