Janji (tak) Manis Samurai Gula
Edisi: 06/43 / Tanggal : 2014-04-13 / Halaman : 90 / Rubrik : EB / Penulis : Gustidha Budhiartie, Martha Thertina, Sujatmiko
LIMA anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blora, Jawa Tengah, menyambangi pabrik gula PT Gendhis Multi Manis, pertengahan Maret lalu. Meski panas matahari menyengat kulit, mereka tanpa henti menyusuri satu demi satu area pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 60 hektare itu.
Semula mereka hanya berniat meninjau proses perekrutan karyawan di pabrik gula perdana yang ada di sana. Tak disangka, mereka justru mendapati sesuatu yang memupuskan harapan warga Blora kepada pabrik tersebut. "Mesin untuk menggiling tebunya ternyata belum siap beroperasi sama sekali," kata Seno Margo Utomo, salah satu anggota Dewan yang ikut dalam kunjungan itu.
Alih-alih menyiapkan mesin yang akan digunakan untuk menggiling tebu para petani, yang bakal dipanen pada Mei mendatang, pabrik justru tampak lebih siap dengan mesin yang bisa digunakan untuk mengolah gula mentah (raw sugar) impor menjadi gula kristal putih. "Tidak sesuai dengan janji mereka untuk menyerap optimal tebu petani," ujar Seno. Kekecewaan Seno pun menjadi-jadi ketika ia dan rekan sejawatnya mengetahui pabrik itu sudah menyimpan stok gula mentah impor sebanyak 25 ribu ton dalam gudang.
Warga Blora sebetulnya sudah khawatir soal itu. Kepala Badan Permusyawaratan Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, Zaenul Arifin, menuturkan pabrik yang mulai dibangun sejak akhir 2010 ini mampu memproduksi hingga 200 ribu ton gula kristal putih per tahun. "Mereka berjanji menyerap optimal hasil panen petani tebu di wilayah Blora dan sekitarnya."
Zaenul memperkirakan, dengan kapasitas tersebut, pabrik sebetulnya tak mungkin bisa memenuhi bahan baku dari tebu di Blora dan sekitarnya. Dalam hitungan Zaenul, jikapun seluruh tebu dari Blora, Rembang, dan Grobogan diserap Gendhis, jumlahnya hanya akan menghabiskan masa giling selama 66 hari. Padahal masa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…