Kolaborasi Lancung Bpk-senayan
Edisi: 07/43 / Tanggal : 2014-04-20 / Halaman : 33 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
AMENDEMEN Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan tampaknya harus segera dilakukan. Satu yang terpenting dalam peraturan itu adalah tata cara pemilihan anggota BPK. Selama ini, anggota Badan Pemeriksa dipilih langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Cara ini mengakibatkan anggota BPK diseleksi berdasarkan "selera" politik anggota Dewan, terkadang dengan mengabaikan integritas dan kemampuan teknis sang calon.
Perihal "selera" politik sebetulnya nyaris tak terhindarkan. Tapi "subyektivitas" itu semestinya bisa dihindari jika ada mekanisme seleksi oleh panitia khusus sesuatu yang terjadi pada…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.