Wakil Gubernur Dki Jakarta Basuki Tjahaja Purnama: Yang Menuntut Pun Tak Punya Bukti
Edisi: 09/43 / Tanggal : 2014-05-04 / Halaman : 118 / Rubrik : HK / Penulis : Yuliawati, Jajang Jamaludin, Febriyan
Sejak awal memimpin DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama bertekad membenahi aset pemerintah DKI. Pembenahan itu dilakukan karena melihat amburadulnya sistem pendataan aset, terutama lahan, milik pemerintah DKI. Basuki, wakil gubernur yang biasa dipanggil Ahok, juga memerintahkan jajarannya mengawasi dan memagar lahan-lahan milik DKI yang tak ada bangunannya agar tak diserobot dan diduduki mereka yang tak memiliki hak.
Hingga kini DKI menghadapi 18 perkara yang berkaitan dengan sengketa tanah. Sebagian di antaranya masih "bertempur" di level pengadilan tingkat pertama dan lainnya sudah naik hingga di tingkat Mahkamah Agung. Berikut ini wawancara wartawan Tempo Yuliawati, Jajang Jamaludin, dan Febriyan dengan Basuki tentang aset DKI yang hilang itu.
Pada awal pemerintahan, Anda menyatakan akan segera melakukan inventarisasi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…