Tipu Muslihat Calon Abdi Negara

Edisi: 10/43 / Tanggal : 2014-05-11 / Halaman : 74 / Rubrik : INVT / Penulis : TIM INVESTIGASI, ,


TANGAN Mohammad Saifuddin bergetar. Matanya nanar menatap layar telepon seluler dalam genggamannya. Guru honorer di Kudus, Jawa Tengah, itu merasa seolah-olah jantungnya berhenti berdetak ketika membaca selarik pesan pendek yang baru saja dia diterima. Isinya mengancam: "Pilih berhenti mengusut K2 atau nyawa!"

Pesan itu datang pada awal April lalu. Dalam enam bulan terakhir, guru muda berusia 35 tahun ini memang aktif membongkar skandal suap pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer daerah kategori 2 (K2) di daerahnya.

Setumpuk dokumen dan kesaksian demi kesaksian menuntunnya pada sebuah kesimpulan yang tak disangka-sangka: banyak orang kuat di daerahnya terlibat. Ketika dia semakin dekat pada pembuktian, pesan pendek itu datang. Saifuddin terperanjat.

***
PROGRAM pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS adalah janji politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sembilan tahun lalu. Untuk memenuhi janji itu dibuatlah Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Seturut dengan peraturan itu, tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah akan diangkat secara bertahap. Mula-mula mereka yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-selanjutnya disebut honorer kategori 1 (K1). Setelah itu, bakal diangkat honorer yang tidak dibayar menggunakan dana APBN/APBD atau disebut honorer K2.

Pada 2009, program pengangkatan tenaga honorer K1 dinyatakan rampung. Ketika itu, 886 ribu pegawai negeri baru diangkat dan mendapat nomor induk pegawai dari Badan Kepegawaian Negara.

Program ini tersendat ketika masuk ke pengangkatan pegawai K2. Sejak awal pemerintah pusat menegaskan bahwa tenaga honorer yang berhak diangkat adalah mereka yang sudah setahun bekerja di instansinya ketika PP Nomor 48 Tahun 2005 diterbitkan. Artinya, hanya mereka yang diangkat sebelum 1 Januari 2005 yang berpeluang jadi pegawai negeri.

Masalahnya, pada awal 2010, pemerintah pusat tak punya data berapa jumlah tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia. Maklum, pengangkatan mereka terserak di kabupaten, kota, dan provinsi. "Semula kami memprediksi jumlah mereka hanya 200-300 ribu," kata Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, dua pekan lalu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu meminta semua pejabat pembina kepegawaian, baik di pusat maupun daerah, melakukan pendataan ulang.

Di sinilah tipu muslihat massal para calon abdi negara bermula.

Menangkap ada kesempatan, banyak tenaga honorer yang diangkat setelah Januari 2005 kasak-kusuk mencari cara memundurkan tanggal pengangkatannya agar berpeluang ikut tes CPNS. Para calo pun beraksi. Mereka menghubungkan para tenaga honorer dengan para…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.