Perda Anti-miras Disahkan
Edisi: 14/43 / Tanggal : 2014-06-08 / Halaman : 08 / Rubrik : JTM / Penulis : Diananta P. Sumedi, ,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya mengesahkan peraturan daerah yang melarang penjualan minuman keras di Kota Surabaya. Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat dua pekan lalu. Peraturan ini menetapkan minuman keras golongan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Lumpur Penguras Duit Negara
2013-01-06Negara harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi untuk korban lumpur lapindo setelah mahkamah konstitusi menolak…
Keyko, Ratu Muncikari dari Surabaya
2013-01-06\"ratu muncikari\" yunita alias keyko, 34 tahun, memiliki bisnis prostitusi rapi, sistematis, dan terorganisasi. di…
Lagi-lagi Pasar Turi
2013-01-06Pasar turi lama, pusat bisnis di kota surabaya, tinggal kenangan. dengan terbakarnya gedung pasar turi…