Pemburu Tanah Dari Tamim 55
Edisi: 16/43 / Tanggal : 2014-06-22 / Halaman : 100 / Rubrik : HK / Penulis : Yuliawati, Erick P. Hardi,
Berada di antara deretan toko kain sepanjang Jalan Tamim, Bandung, Toko Textil 55 tak ubahnya toko di sekitarnya: puluhan gulung kain warna-warni memenuhi rak dan manekin berjejer di dekat pintu menggoda mata pejalan kaki.
Itulah rumah toko milik Lim Tjing Hu alias King Hu. Pria 68 tahun itu kini tersandung kasus pemalsuan dokumen lelang Grand Hotel Cirebon, Jawa Barat, yang ujung-ujungnya membuat penyidik perkara ini, Komisaris Ani Sa'adah, dijadikan tersangka. "Kami tak punya pabrik tekstil, punya toko saja," katanya kepada Tempo, Kamis dua pekan lalu. Di Bandung, setidaknya dia memiliki lima toko tekstil.
Namun bukan dari kain saja agaknya peruntungan pria ini. King Hu sangat "bergairah" jika berbicara tentang bisnis tanah. "Dokumen tanahnya sampai satu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…