Rekening Bocor Air Jakarta
Edisi: 20/43 / Tanggal : 2014-07-20 / Halaman : 64 / Rubrik : INVT / Penulis : TIM INVESTIGASI, ,
MALAM terasa sangat panjang di kantor pusat Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya), Jalan Penjernihan II, Pejompongan, Jakarta Pusat, pekan pertama April 2012. Menjelang dinihari, hampir semua petinggi perusahaan daerah itu masih bertahan di ruang rapat. Direksi dan para manajer senior berdebat tak putus-putus.
"Saya masih ingat, para bos dikarantina di lantai dua, tak ada yang boleh pulang," kata Suhaimi, salah satu karyawan PAM Jaya yang ada di kantor pada malam itu. Dia aktivis serikat buruh di sana. Alamsyah Panjaitan, anggota staf ahli direksi PAM Jaya, membenarkan. "Mereka rapat terus beberapa malam," ujarnya mengenang. Keduanya diwawancarai Tempo pada awal Juni lalu.
PAM Jaya memang harus mengambil keputusan penting hari-hari itu. Mereka harus segera merespons desakan mitra mereka, dua perusahaan swasta yang jadi operator layanan air minum Jakarta sejak 1998, PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.
Kedua perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki investor asing itu sudah lama meminta PAM Jaya segera mencairkan dana dari pembayaran rekening air yang tertunggak. Total jumlah tagihan mereka lumayan besar: lebih dari Rp 226 miliar.
Sesuai dengan perjanjian kerja sama, cair-tidaknya dana itu memang tergantung PAM Jaya. Sejak permintaan Palyja dan Aetra pertama kali dilayangkan pada pertengahan 2010, perusahaan daerah ini kukuh menolak. PAM Jaya menilai permintaan pencairan itu tak berdasar karena tak dilengkapi bukti pelunasan yang memadai dari rekening para pelanggan yang tertunggak.
Peta berubah setelah Gubernur Jakarta (waktu itu) Fauzi Bowo mendadak mencopot Direktur Utama PAM Jaya, Maurits Napitupulu, pada akhir 2011. Pejabat baru pengganti Maurits, Sriwidayanto Kaderi, langsung memimpin rapat maraton pada malam-malam itu. "Itu memang tradisi kami, keputusan tidak hanya di tangan saya sebagai direktur utama," kata Sriwidayanto, akhir Juni lalu. "Ini tanggung jawab kami bersama."
Meski tak diundang ikut rapat, Alamsyah ikut begadang di kantor sampai rapat direksi dan manajer senior usai. "Saya ingin tahu apa keputusan kawan-kawan," kata Alamsyah sambil tersenyum. Dia penasaran. "Apa mereka berani meneken berita acara pencairan dana dari escrow account?"
Rasa ingin tahu Alamsyah segera terjawab. Seusai rapat itu, posisi PAM Jaya berubah haluan 180 derajat. Direksi meluluskan permintaan pencairan dana Palyja dan Aetra. Pada awal Mei lalu, Tempo mendapat salinan beberapa dokumen berita acara yang menunjukkan persetujuan tersebut.
Pada dokumen bertanggal 13 April 2012 yang ditandatangani Sriwidayanto dan Presiden Direktur Aetra Mohamad Selim, disepakati pencairan dana Rp 89,05 miliar dari rekening…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.