Tersandera Kontrak Culas

Edisi: 20/43 / Tanggal : 2014-07-20 / Halaman : 70 / Rubrik : INVT / Penulis : TIM INVESTIGASI, ,


PERSIDANGAN di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa awal Juni lalu, berlangsung singkat. Baru beberapa menit sidang dibuka, ketua majelis hakim Iim Nurohim sudah mengetuk palu tanda sidang selesai.

Di pengadilan itu, Tim Advokasi Hak Atas Air tengah menggugat perjanjian kerja sama pengelolaan perusahaan air Jakarta antara PAM Jaya dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) serta PT Aetra Air Jakarta. Hari itu sidang diundurkan satu pekan lantaran saksi dari PAM Jaya berhalangan hadir.

"Penundaan seperti itu sering terjadi, menyebabkan kasus ini tak kunjung selesai," ujar Arif Maulana, salah satu penggugat. Tim Advokasi Hak Atas Air melayangkan gugatan ini sejak November 2012. Hampir dua tahun berlalu belum ada tanda kapan kasus tuntas.

Penggugat merupakan koalisi sejumlah lembaga kemasyarakatan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air, Komunitas Solidaritas Perempuan, dan Urban Poor Consortium. Mereka menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan membentuk Tim Advokasi Hak Atas Air, yang beranggotakan 12 pengacara.

Dasar gugatannya antara lain protes sejumlah elemen masyarakat atas buruknya layanan air di Ibu Kota pada 2012. Belasan tahun sejak pengelolaan air Ibu Kota diserahkan ke swasta pada 1998, hanya 62 persen wilayah Jakarta yang terjangkau layanan air PAM. Tingkat kebocoran air…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.