Status Baru Pak Tengkorak
Edisi: 20/43 / Tanggal : 2014-07-20 / Halaman : 91 / Rubrik : HK / Penulis : Jajang Jamaludin, Febriyan, M. Andi Perdana
Menggantung hampir dua bulan, pengusutan kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School akhirnya memasuki babak baru. Pekan lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua anggota staf JIS sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdinand Tjiong, warga Indonesia yang menjadi asisten guru, dan Neil Bantleman, warga Kanada yang bekerja sebagai konsultan pendidikan di sekolah itu.
Kamis pekan lalu, Ferdinand dan Bantleman dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi keduanya tak datang dengan alasan sedang ke luar kota. Malam harinya polisi mengumumkan status baru mereka. "Ada dugaan mereka memberikan obat kepada korban sebelum melakukan pelecehan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Dugaan keterlibatan guru JIS semula diungkap salah seorang murid TK JIS-sebut saja namanya Anthony-di depan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…