Selamat Datang Pengendali Miras
Edisi: 20/43 / Tanggal : 2014-07-20 / Halaman : 92 / Rubrik : HK / Penulis : Yuliawati, ,
DERETAN minuman beralkohol dalam botol dan kaleng mengisi separuh lemari berpendingin di toko retail yang berada di area stasiun kereta api Sudirman, Jakarta. Mereknya beraneka ragam. Harganya pun bervariasi, dari "hanya" Rp 19 ribu hingga Rp 80 ribu. Minuman itu berdampingan dengan aneka macam minuman ringan. Siapa pun boleh beli. Tak ada secuil pengumuman yang, misalnya, menerangkan siapa yang boleh dan tak boleh membeli.
Mudahnya mendapatkan minuman beralkohol tak hanya terjadi di Ibu Kota, tapi juga di pelosok daerah. "Indonesia itu surga miras (minuman keras). Anak di bawah umur pun bisa mengkonsumsi," ujar Ketua Gerakan Nasional Anti-Miras, Fahira Idris. Berdiri setahun lalu, gerakan pimpinan putri mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris itu giat berkampanye-juga mendesak pemerintah-agar miras dibatasi dan diawasi peredarannya secara ketat. Miras, kata Fahira, menjadi pemicu tindakan kriminal di seluruh wilayah Indonesia.
"Impian" Fahira agar minuman beralkohol itu tak lagi seenaknya bisa dimunculkan di toko bisa jadi akan terwujud jika Dewan Perwakilan Rakyat merampungkan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol. Dalam pekan-pekan ini pembahasan RUU itu mulai…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…