Tapak Jenderal Timah Bangka

Edisi: 20/43 / Tanggal : 2014-07-20 / Halaman : 94 / Rubrik : EB / Penulis : Akbar Tri Kurniawan, Angga Sukma Wijaya, Ayu Prima Sandi


PENANGKAPAN tugboat Bina Marine 75 yang menyeret tongkang 76 berisi timah ekspor ilegal oleh Pangkalan Angkatan Laut membuat Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendadak pergi ke Batam, Kepulauan Riau. Duduk di kelas ekonomi pesawat Sriwijaya Air, Lutfi ditemani Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, Presiden Komisaris Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fenny Widjaja, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada pengujung Maret lalu itu, Lutfi baru dua bulan menjabat menteri. Setiba di Batam, dia disambut Panglima Komando Armada Barat Laksamana Madya Arief Rudianto dan Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut Laksamana Muda Desi Albert Mamahit. Lutfi dan rombongan langsung dibawa ke kawasan Golf Palm Spring Golf Beach and Resort. Di sana sudah menunggu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Marsetio, dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman.

Mereka berkumpul membahas penahanan Bina Marine yang mengangkut 134 kontainer isi timah batangan senilai lebih dari Rp 700 miliar menuju Singapura. Di tengah rapat, Lutfi dan Arief kemudian berpindah ke ruangan lain untuk berbicara dengan Djoko Suyanto, Moeldoko, Marsetio, dan Sutarman. Kehadiran Lutfi ditunggu-tunggu karena kisruh dan saling silang pendapat menguat terkait dengan penangkapan yang dianggap menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2013, yang mengatur ekspor timah, itu.

Lutfi terlihat kecewa terhadap penangkapan tersebut. Alasannya, pengiriman itu memenuhi semua dokumen ekspor. Tapi Angkatan Laut menangkap Bina Marine karena menduga kapal itu mengangkut timah ekspor yang seharusnya hanya bisa dijual melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Tapi, di ujung pembicaraan, Lutfi mengendur. Ia mengakui ada lubang dalam aturannya yang bisa memicu persoalan di lapangan. Dia pun berjanji akan membereskan urusan ini secepatnya. "Satu minggu," ujar Lutfi, menyebut waktu yang ia perlukan untuk perbaikan itu, seperti ditirukan oleh sumber Tempo.

Sudah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…