Mencoreng Kening Sendiri
Edisi: 13/20 / Tanggal : 1990-05-26 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis :
SEBENARNYA, perkara gugatan Nyonya Asmawaty dan Taslim Maulana sudah dikalahkan
Pengadikan Negeri Palembang. Tapi pengacaranya, Bakri Kohar, justru datang membawa
kabar sebaliknya: suami-istri itu menang. Akibatnya fatal, pasangan itu tak
mengajukan banding dan kekalahan mereka segera berkekuatan hukum tetap sehingga
harta kekayaan pasangan itu senilai Rp 12 juta disita pengadilan.
; Sebaliknya bagi Bakri. Dengan "menjual" berita bohong itu, ia berhasil
menguras uang kliennya Rp 4 juta. Imbalannya, Selasa pekan lalu, Bakri divonis
majelis hakim yang diketuai Nyonya Rosliah Darwin Lubis 9 bulan penjara. Vonis
hakim itu lebih berat daripada tuntutan Jaksa Hermansyah, sebelumnya, 10 bulan
penjara dalam masa percobaan 1…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…