Gugatan Rapuh Prabowo Subianto
Edisi: 23/43 / Tanggal : 2014-08-10 / Halaman : 30 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
TAK ada yang istimewa dari langkah Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mempersoalkan hasil Pemilihan Umum 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang merasa dicurangi bisa menggugat ke Mahkamah.
Ini juga bukan gugatan pertama sejak 1999 saat pemilu demokratis pertama digelar pascareformasi. Lima tahun lalu, pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo mengambil langkah serupa. Tuntutan itu ditolak dan pemenang pemilu Susilo Bambang Yudhoyono melenggang ke kursi presiden.
Jika gugatan kali ini disorot masyarakat, itu karena serangkaian drama politik…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.