Mondar-mandir Di Debat Dasar Negara

Edisi: 25/43 / Tanggal : 2014-08-24 / Halaman : 84 / Rubrik : LAPSUS / Penulis : TIM LAPSUS, ,


Debat hangat itu berlangsung di pengujung sidang Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai selepas asar, 11 Juli 1945, di Gedung Tyuoo Sangi-In, Pejambon, kini kompleks Kementerian Luar Negeri. Sang ketua, Dr Radjiman Wedyodiningrat, baru saja membagi anggota menjadi tiga panitia (bunkakai), yaitu perancang hukum dasar, keuangan, dan pembelaan tanah air. Muhammad Yamin, yang semula diperkirakan masuk ke panitia hukum dasar negara, justru "dibuang" ke panitia keuangan.

Sukarno, ketua panitia hukum dasar, mendadak sontak memprotes. "Mohon hormat supaya Tuan Yamin diberikan kepada kami. Sebab, kami anggap beliau salah satu ahli hukum yang pikirannya perlu kami pakai," kata Sukarno. Seorang anggota, Abikusno, meminta Yamin masuk ke panitia pembelaan. Radjiman teguh pendirian.

Yamin berang dan menolak bergabung dengan panitia keuangan. Alasannya, "Karena kurang pengetahuan apa-apa, jadi saya tak ada sumbangan buat panitia." Radjiman berkukuh. Keputusan tak bisa diubah lagi. "Sudah selesai," ujar Radjiman. Yamin menyergah, "Saya tidak terima!"

Sejarawan Ananda B. Kusuma menduga Radjiman mangkel. Dia bertahan pada keputusannya karena Yamin terlampau eksentrik. "Yamin itu pintar, tapi banyak omong dan sering menambah-nambah," kata Kusuma saat berdiskusi pertengahan Juli lalu.

Masalah Yamin rupanya tak selesai. Dalam rapat panitai hukum dasar, Sukarno menyampaikan penyesalan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…