Hukuman Manis Raja Gula.

Edisi: 29/43 / Tanggal : 2014-09-21 / Halaman : 31 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


SATU bulan 14 hari penjara: itulah tuntutan jaksa bagi A Sia, pengusaha sekaligus penyelundup 697.085 toni gula di Pontianak. Jika tuntutan itu dipenuhi hakim, hanya enam pekan A Sia menghirup udara bui. Setelah itu, hampir bisa dipastikan, si "Raja Cula" bakal kembali beraksi menyelundupkan gula. Sungguh sebuah olok-olok serius bagi
upaya penegakan hukum.

Tuntutan yang diajukan Eggi Prabudi, jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, memang kelewat enteng. Padahal A Sia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Andai jaksa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.