Biarkan Pengacara Yang Menentukan
Edisi: 30/43 / Tanggal : 2014-09-28 / Halaman : 32 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
DEWAN Perwakilan Rakyat tak perlu ngotot mengesahkan Rancangan Undang-Undang Advokat yang kini sedang mereka bahas. Sangat percuma jika rancangan itu diketuk tapi kemudian memicu banyak masalah. Para politikus itu sebaiknya menunda dan meminta pendapat lebih banyak pakar hukum, akademikus, juga dan terutama organisasi pengacara sendiri.
Pekan lalu, para pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berunjuk rasa meminta DPR mendengarkan aspirasi mereka. Organisasi yang lahir pada 2004-setahun setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat-itu berencana turun ke jalan lagi jika pekan-pekan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.