Ada Jenderal Di Buruh Ilegal
Edisi: 35/43 / Tanggal : 2014-11-02 / Halaman : 48 / Rubrik : NAS / Penulis : Rusman Paraqbueq, Yohanes Seo,
TAK biasanya komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dilibatkan dalam gelar perkara penyidikan kasus kejahatan di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta. Hari itu, 27 Agustus 2014, Lili Siregar diundang menyaksikan bedah kasus pengiriman 52 tenaga kerja wanita ilegal yang dihentikan penyidikannya oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Gelar perkara dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Hery Prastowo. Agendanya mendengarkan penjelasan Komisaris Besar Mohammad Slamet, Direktur Pidana Khusus Polda NTT, dan anak buahnya yang mengadukan penghentian kasus itu ke Lembaga Perlindungan Saksi. "Kami ingin melihat seperti apa penanganan kasusnya," kata Komisaris Besar Agung Yudha, Kepala Subdirektorat III Pidana Umum, menceritakan kembali pemeriksaan pada perwira menengah itu, Kamis pekan lalu.
Brigadir Rudy Soik, yang melaporkan penghentian penyidikan itu, hadir dalam gelar perkara tersebut bersama bosnya, Ajun Komisaris Besar Teja Lesmana. Keduanya menangani penyelidikan pengiriman tenaga kerja oleh PT Malindo Mitra Perkasa. Rudy melaporkan atasannya itu karena mencium penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Slamet. "Soalnya, kasus ini memenuhi unsur pidana," ujarnya.
Teja Lesmana dan Slamet berada di satu kubu yang menganggap Malindo tak bersalah. Slamet bahkan menuding Brigadir Rudy menyalahi prosedur dengan tak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?