Karpet Merah Tim Sukses Jokowi

Edisi: 38/43 / Tanggal : 2014-11-23 / Halaman : 90 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Akbar Tri Kurniawan, Bernadette Christina, Setri Yasra


RAPAT yang digelar di lantai lima Graha Merah Putih, kantor PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Jakarta, pada Rabu pertama Agustus lalu dihadiri seluruh jajaran komisaris. Hanya satu agenda yang akan dibahas, yaitu persetujuan atas rencana aksi korporasi alih-tukar saham (share swap) Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), perusahaan tower milik Telkom, dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Rencananya, hasil rapat berupa persetujuan dewan komisaris itu disampaikan lewat surat ke Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Seorang pejabat yang mengetahui pertemuan itu mengatakan surat persetujuan telah selesai dibuat dan diteken Komisaris Utama Telkom Jusman Syafii Djamal dan Imam Apriyanto Putro. "Selanjutnya akan dimintakan persetujuan anggota komisaris yang lain," katanya.

Namun "kegaduhan" terjadi saat rapat komisaris itu berlangsung. Secara terbuka, Komisaris Independen Virano Gazi Nasution menolak meneken persetujuan meski semua koleganya sudah membubuhkan tanda tangan. Menurut pejabat tadi, Jusman sempat berusaha meyakinkan, tapi tetap ditolak Virano. "Akhirnya, Jusman merobek surat persetujuan itu," ujar pejabat tersebut.

Dalam surat bernomor …/SRT/DK/2014 dan tanggalnya tertulis …Agustus 2014, yang salinannya diperoleh Tempo, secara jelas Jusman memang memberi lampu hijau terhadap aksi korporasi share swap saham Mitratel antara PT Telkom dan TBIG. Secara tegas disebutkan bahwa alih-tukar saham itu merupakan pilihan terbaik untuk Telkom.

Jusman membenarkan pembatalan surat tersebut. Dia menilai hal itu sebagai peristiwa biasa dan rasional. Namun mantan Menteri Perhubungan itu menampik ada adegan merobek surat. "Tidak ada itu," ujarnya Kamis pekan lalu. Sebaliknya, Virano memilih tidak berkomentar. "No comment soal itu," katanya.

Namun, meski belum ada restu komisaris, secara mendadak manajemen Telkom dan TBIG mengumumkan aksi korporasi alih-tukar saham Mitratel senilai Rp 7-9 triliun itu pada 10 Oktober lalu. Selama ini, rencana pelepasan Mitratel tertunda-tunda. Selain diprotes salah satu komisaris, aksi korporasi ini ditentang Dewan Perwakilan Rakyat.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Telkom Indra Utoyo mengatakan eksekusi perjanjian merujuk pada surat Kementerian BUMN sehari sebelum perjanjian diteken. Isi suratnya, aksi korporasi berupa penawaran saham perdana (IPO) dan sejenisnya merupakan kewenangan direksi. Indra menafsirkan tukar guling Mitratel dengan TBIG sesuai dengan restu Kementerian BUMN. "Begitu ada surat itu,…

Keywords: Sakti Wahyu TrenggonoKKPTowerPartai Amanan NasionalBTSMitratel
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…