Lahan Hilang, Badan Di Penjara
Edisi: 39/43 / Tanggal : 2014-11-30 / Halaman : 142 / Rubrik : HK / Penulis : Yuliawati, Riyan Nofitra,
PRIA itu mengisap rokok kreteknya dalam-dalam, lalu perlahan-lahan asapnya dia embuskan. Hari itu, Selasa dua pekan lalu, suasana penjara Cipinang cukup ramai. Jam besuk baru saja mulai. "Seharusnya saya keluar dari penjara Mei lalu," ujar Jufri Zubir, 53 tahun, pria itu.
Di "kampung halaman"-nya, Pekanbaru, nama Jufri cukup populer di kalangan pengusaha properti. Selain menjadi pengusaha, dia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. Oktober 2013, Jufri mendekam di Penjara Bangkinang, Kampar, Riau, setelah Mahkamah Agung menolak upaya hukum peninjauan kembalinya pada Februari 2013.
Sebelumnya, di Pengadilan Pekanbaru, Jufri divonis tiga bulan penjara. Di tingkat kasasi, hukuman itu naik jadi satu setengah tahun. Ia berurusan dengan hukum karena tersangkut perkara lahan seluas 2,9 hektare di Pekanbaru.
Menurut kuasa hukum Jufri, Sukma Bambang Susilo, sebenarnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan surat persetujuan pembebasan bersyarat kliennya pada 25 April 2014. "Tapi, akhir Mei, Kementerian membatalkan pembebasan itu," kata Sukma.
Dasar pembatalan itu tak lain sepucuk surat tertanggal 7 Mei 2014 dari Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Kepolisian memberitahukan bahwa Jufri menjadi tersangka "baru" kasus lain. Dia pada Maret 2013 dilaporkan Victory J.T. Mandajo melakukan penipuan dan penggelapan.
Kasusnya bermula ketika Jufri menjadi perantara penjualan lahan antara Victor sebagai calon pembeli lahan dan Arthur, pemilik lahan seluas 11 hektare, di Rumbai, Pekanbaru. Lewat Jufri, Victor menyerahkan uang muka Rp 2 miliar dari harga total Rp 10 miliar. "Ada bukti kuitansi pembayaran uang muka," ujar Sukma. Victor kemudian…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…