Bukti Baru Pembunuhan Munir

Edisi: 41/43 / Tanggal : 2014-12-14 / Halaman : 31 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


ATAS nama kemanusiaan dan keadilan, pemerintah harus meneruskan pengungkapan pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Kasus Munir tidak hanya penting, tapi juga pantas dikatakan sebagai pertaruhan supremasi hukum Indonesia. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjabat, mengatakan kasus ini sebagai "a test to our history". Yu­dhoyono, sayangnya, gagal melewati "ujian sejarah" itu. Kini orang berharap Presiden Joko Widodo tidak mengulangi kegagalan yang sama.

Tentu bukan pekerjaan mudah. Pemerintah Jokowi datang menjelang kasus itu "tutup layar". Terpidana pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, dua pekan lalu melenggang bebas bersyarat dari penjara. Pada 2008, Polly divonis 20 tahun—belakangan dikurangi menjadi 14 tahun dalam pengadilan peninjauan kembali yang kedua. Mendapat sejumlah remisi, ia keluar setelah melewati dua pertiga masa tahanan.

Polly terbukti membunuh sang pejuang hak asasi.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.