Setelah Rudi Menyentuh Malindo
Edisi: 42/43 / Tanggal : 2014-12-21 / Halaman : 124 / Rubrik : HK / Penulis : Yohanes Seo, ,
BRIGADIR Polisi Rudi Soik terkesiap ketika dua provos tiba-tiba masuk ke ruang kerjanya. Malam itu, Rabu, 19 November lalu, ia sedang berkemas, bersiap pulang setelah seharian bekerja. Kedua provos itu membawa kabar buruk. Mereka datang untuk menahan Rudi.
Rudi, 31 tahun, tak langsung menyerah. Dia mempertanyakan dasar penahanan. Mereka langsung menjawab dengan menunjukkan dua surat berisi perintah penangkapan dan penahanan. "Ini rekayasa. Saya dikhianati," kata Rudi, seperti ditirukan pengacaranya, Ferdi Tahu, kepada Tempo, Kamis dua pekan lalu.
Malam itu juga Rudi digelandang ke Rumah Tahanan Kelas II B Kupang. Di mobil tahanan, lelaki kelahiran Kupang itu memang tak diborgol. Tapi dua provos dan selusinan polisi mengawal Rudi hingga ia masuk rumah tahanan.
Nama Brigadir Rudi Soik mendadak "tenar" setelah berseteru secara terbuka dengan atasannya, Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Muhamad Slamet. Perseteruan itu bermula ketika Rudi dan kawan-kawan menyelidiki kasus dugaan perdagangan manusia (trafficking) di NTT.
Pada Januari lalu, Rudi dan kawan-kawan menggerebek tempat penampungan calon tenaga kerja milik PT Malindo Mitra Perkasa di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Di sana, ia menemukan 52 perempuan yang akan dikirim ke luar negeri. Mereka kebanyakan tak memiliki dokumen. Sebanyak 26 perempuan di antaranya, menurut Rudi, bahkan masih di bawah umur. Namun, di kartu tanda…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…