Eksekusi Mati Enam Terpidana Narkotik

Edisi: 47/43 / Tanggal : 2015-01-25 / Halaman : 22 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


KEJAKSAAN Agung akhirnya memutus pelaksanaan hukuman mati atas enam terpidana narkotik pada 18 Januari ini di dua tempat terpisah di Jawa Tengah. Lima orang dieksekusi mati di Nusakambangan dan satu orang di Boyolali. Proses eksekusi ini, menurut Jaksa Agung Prasetyo, adalah gelombang pertama setelah beberapa kali ditunda sejak Desember tahun lalu. Gelombang kedua akan menyusul kemudian.

Prasetyo menjelaskan, sebelum dihukum mati, semua terpidana sudah mengajukan permohonan peninjauan kembali dan grasi, tapi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?