Kebebasan Berpendapat Atau Islamofobia
Edisi: 47/43 / Tanggal : 2015-01-26 / Halaman : 44 / Rubrik : KL / Penulis : Haidar Bagir, ,
Gagasan kebebasan berpendapat, sebagaimana dipahami orang sekarang, sesungguhnya berjalin-berkelindan dengan sejarah. Bahkan dengan budaya, malah juga dengan (manipulasi) politik dan (egoisme) ekonomi. Bahkan dua bangsa yang memiliki akar yang sama (Anglo-Saxons) serta sama-sama dianggap sebagai dua kampiun kebebasan berpendapat, yakni Amerika Serikat dan Eropa, tak memiliki gagasan dan praktek yang sama persis, satu dan lainnya.
Amerika, setidaknya secara legal-formal, lebih liberal dalam soal ini dibanding umumnya bangsa-bangsa Eropa. Bangsa Eropa, lagi-lagi secara legal-formal, lebih merasakan keperluan untuk berhati-hati dan membatasi kebebasan berpendapat karenaââ¬âtidak seperti Amerikaââ¬âpercaya bahwa pendapat sangat mungkin mempengaruhi aksi.
Hal ini terungkap umpamanya dalam European Convention of Human Rights, yang yurisdiksinya mencakup negara-negara yang termasuk Dewan Eropa. Demikian pula Declaration of the Rights of Man and of the Citizen di Prancis ataupun undang-undang sejenis di berbagai negara Eropa lain. Prancis sendiri memiliki beberapa peraturan yang membatasi kebebasan berpendapat. Undang-Undang Antipencemaran Nama Baik di Inggris malah terkenal sangat tegas. Terutama jika dibandingkan dengan First Amendment di Amerika, yang mengatur hal yang sama. Kenyataannya, selain melarang mengeluarkan pendapat yang menolak terjadinya Holocaust, yang dianggap anti-Semit, Prancis memiliki undang-undang yang melarang siar…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…