Jaksa Agung Muhammad Prasetyo: Jangan Tes Keberanian Saya!

Edisi: 51/43 / Tanggal : 2015-02-22 / Halaman : 108 / Rubrik : WAW / Penulis : L.R. Baskoro, Jajang Jamaludin, Heru Triyono


BEBERAPA kritikus ragu terhadap kemampuan Muhammad Prasetyo memimpin Kejaksaan RI. Rekam jejaknya ketika menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung pada 2005-2006 juga dinilai biasa saja. Apalagi belakangan dia aktif sebagai politikus.

Bagaimana korupsi di dunia politik dapat dibasmi kalau salah satu ujung tombaknya justru politikus. Pengurus Partai NasDem ini diragukan dapat bebas dari kepentingan ketika ada rekan politiknya yang tersangkut kasus hukum. "Saya itu di-bully begitu sudah biasa. Ketika nama Anda yang paling banyak diserang, artinya Anda diperhitungkan," tutur Prasetyo.

Sebulan setelah dilantik Presiden Joko Widodo, ia menjawab keraguan itu. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulawesi Tengah H.B. Paliudju sebagai tersangka kasus korupsi semasa menjadi Gubernur Sulawesi Tengah. "Pak Surya Paloh (Ketua Partai NasDem) hanya geleng-geleng kepala melihat kadernya itu. Tapi saya memang serius melawan korupsi," ujar Prasetyo.

Langkahnya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi adalah membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi. Tim beranggotakan 100 jaksa ini berfokus memberantas korupsi, baik di pusat maupun daerah. Tim ini berada di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono.

Kata Prasetyo, korban pertama Satgas adalah seniman Betawi, Mandra Naih, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar di TVRI untuk tahun anggaran 2012. "Selanjutnya akan ada kepala daerah di luar Jawa, yang belum bisa saya sebut namanya," ujarnya.

Kini ia sedang mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua terpidana narkotik, setelah mengeksekusi enam terpidana mati. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengeksekusi hukuman penjara Labora Sitorus, terdakwa tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak, pembalakan hutan, dan pencucian uang.

Kepada L.R. Baskoro, Jajang Jamaludin, Heru Triyono, Istman Musaharun, dan fotografer Aditia Noviansyah, ia mengakui memang tidak mudah menjadi Jaksa Agung. Tapi ia berjanji berani mengangkat kasus yang menyentuh petinggi-petinggi partai, termasuk jika kasus itu melibatkan Surya Paloh. "Saya merasa tidak terbebani," kata Prasetyo di ruang kerjanya, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.

Ditengarai pelaksanaan eksekusi mati hanya untuk menuai pencitraan positif Jaksa Agung baru di mata publik?

Enggak. Kami melakukan apa yang harus dilakukan. Bangsa ini dalam ancaman narkotik. Tak hanya di kota besar, tapi juga di pelosok yang menyasar anak muda, rumah tangga, dan sektor pendidikan. Eksekusi mati adalah pesan, terutama terhadap terpidana narkotik.

Kok, bisa pas dilakukan di masa Anda menjadi Jaksa Agung? Ngapain saja Jaksa Agung sebelumnya, yang tidak mengeksekusi mereka yang sudah berstatus terpidana mati?

Pas waktunya saja. Ketika saya masuk menjadi Jaksa Agung, sudah ada 134 terpidana mati yang belum tereksekusi, dan 64 di antaranya kasus narkotik.

Artinya eksekusi juga bisa dilakukan di masa Jaksa Agung sebelumnya, kan?

Kebetulan saja kebijakan presiden yang sekarang ini mendukung eksekusi mati. Jadi kami harus bersinergi dan bekerja sama. Dalam pandangan saya, eksekusi adalah tahap…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…