Malam Teror Di Restoran Cepat Saji.

Edisi: 51/43 / Tanggal : 2015-02-22 / Halaman : 32 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Bagja Hidayat, Rusman Paraqbueq, Muhammad Muhyiddin


RESTORAN cepat saji McDonald’s di Larangan, Ciledug, Banten, seperti biasa,
ramai pada Minggu malam pekan lalu. Satu keluarga merayakan ulang tahun
anaknya di ruang khusus yang tersekat dinding kaca. Dalam suasana seperti itulah sejumlah polisi yang kini berbeda institusi bertemu.

Di satu ”kubu”, duduk Brigadir Jenderal Antam Novambar, yang kini menempati jabatan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ia datang bersama Komisaris Besar Agung Setia, Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Markas Besar
Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di sisi lain, hadir Komisaris Besar Endang Tarsa, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Antam dan Agung, menurut sejumlah informasi, membujuk Endang agar bersedia menjadi saksi pada sidang praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh komisi antikorupsi. Jadwalnya Rabu pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Endang diminta menyatakan bahwa penetapan tersangka calon Kepala Polri yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat itu dilakukan atas desakan Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto.

Choirul Anwar, Manajer McD hari itu, mengatakan menerima laporan dari bawahannya tentang pertemuan tersebut. ”Saya dilapori ada polisi dan KPK yang datang, tapi tak tahu apa yang mereka bicarakan,” katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Antam Novambar membenarkan adanya pertemuan itu dan menyatakan, ”Itu pertemuan kedua setelah pada Sabtu malam di tempat yang sama.” Jika sesuai dengan skenario Antam dan kawan-kawan, kesaksian Endang akan meruntuhkan status tersangka yang diumumkan
Samad dan Bambang pada 13 Januari lalu. Para perwira tinggi Kepolisian
menganggap penetapan yang dilakukan setelah Presiden Joko Widodo mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri itu bermotif politik.

Endang, yang menempuh karier di Kepolisian dari jalur tamtama—bukan Akademi Kepolisian—mengikuti semua proses hukum perkara Budi Gunawan. Ia mengikuti rapat gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 12 Januari, menunjuk penyidik, hingga meneken surat perintah penyidikannya.

Frederich Yunadi, salah satu pengacara Budi Gunawan, sepekan sebelum jadwal sidang yang rencananya menghadirkan Endang, mengatakan timnya punya ”saksi mengejutkan”. Menurut dia, saksi itu adalah ”penyidik aktif yang tahu proses penetapan tersangka Budi Gunawan”. ”Saksi itu memang Endang Tarsa,”…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…