Jebakan Untuk Janggo Betawi
Edisi: 52/43 / Tanggal : 2015-03-01 / Halaman : 104 / Rubrik : HK / Penulis : Yuliawati, Istman Musa Harun.,
Lima puluhan anak yatim-piatu meriung di salah satu ruang pertemuan rumah jembar di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Selepas magrib Selasa pekan lalu, mereka berzikir dan memanjatkan doa agar pemilik rumah, Mandra bin Naih, diberi keselamatan jiwa dan raga. "Pengajiannya baru kelar sekitar pukul 11 malam," kata Mandra, 49 tahun, kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Mandra mengundang puluhan anak yatim-piatu dari sebuah pesantren di Bogor. Biasanya dia yang mendatangi pesantren itu. Kali ini Mandra, yang sedang dirundung masalah, meminta acara doa bersama digelar di rumahnya. Sepekan sebelumnya, pemain sinetron komedi Si Doel Anak Sekolahan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan menyeret Mandra dalam kasus korupsi program Siap Siar di TVRI pada 2012. Program itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Rp 47,8 miliar. PT Viandra Production, rumah produksi milik Mandra, merupakan salah satu dari delapan perusahaan rekanan yang terlibat dalam program itu. Selain menyeret Mandra, Kejaksaan menetapkan Iwan Chermawan, pemilik PT Media Arts Image, sebagai tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, telah terjadi praktek penggelembungan anggaran dalam 15 paket program Siap Siar tersebut. PT Viandra tercatat mendapatkan jatah empat paket film senilai Rp 16,8 miliar. Adapun PT Media Arts kebagian proyek serupa senilai Rp 10,5 miliar yang dipecah dalam tiga paket: siaran video musik internasional, klip video, dan kartun anak prasekolah.
Selain dinodai penggelembungan anggaran, menurut Tony, program siaran TVRI itu menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa. Pelaksana proyek puluhan miliar rupiah itu ditunjuk langsung tanpa tender. Padahal, kata Tony, penunjukan langsung hanya boleh dilakukan untuk proyek di bawah Rp 200 juta.
Menurut Tony, delapan perusahaan ditunjuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…