Tinggal Menunggu Ruang Sidang Berdebu

Edisi: 52/43 / Tanggal : 2015-03-01 / Halaman : 108 / Rubrik : HK / Penulis : Fransisco Rosarians , Nurochman Arrazie, Sahat Simatupang


SIDANG maraton itu membuat Muhammad Iqbal harus menahan hasratnya buang air kecil. Awal Februari lalu, hakim Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung, itu mesti bertahan selama empat jam di ruang sidang lantaran sidang tak bisa diskors. Selain memeriksa lima saksi, seusai pemeriksaan itu sidang lain sudah menunggunya. "Melelahkan, tapi harus dijalani," kata Iqbal kepada Tempo.

Pengadilan Kalianda terhitung pengadilan yang "padat kasus". Setiap tahun, tak kurang dari 634 perkara mereka terima. Perkara "segunung" tersebut didistribusikan kepada sembilan hakim. Dengan jumlah perkara sebanyak itu, rata-rata satu hakim mesti menyidang tujuh kasus perdata dan pidana. Sidang digelar mulai pukul 08.00 dan tak jarang berakhir menjelang malam. "Idealnya, dengan jumlah perkara sebanyak itu, hakim di sini 15 orang," ujar Iqbal.

Bukan hanya para hakim di Pengadilan Kalianda yang "babak-belur" karena banyaknya perkara yang harus mereka tangani. Hal yang sama dialami 37 hakim Pengadilan Negeri Medan. Pengadilan berklasifikasi "kelas I A" itu setiap tahun menangani hampir 4.000 perkara. Sesuai dengan kelasnya, Pengadilan Negeri Medan juga menangani perkara tindak pidana korupsi. "Setiap hakim dituntut bisa menangani seratus perkara per tahun," kata juru bicara Pengadilan Negeri Medan, Nelson Japasar Marbun. Padahal, menurut Nelson, rasio normal seorang hakim menangani perkara setiap tahun maksimal 50 kasus.

Minimnya jumlah hakim dibanding perkara yang masuk tak lepas dari keputusan Mahkamah Agung yang menghentikan rekrutmen hakim tingkat pertama pada 2010. Keputusan diambil karena adanya perubahan status hakim…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…