Batalnya Pajak Jalan Tol
Edisi: 04/44 / Tanggal : 2015-03-29 / Halaman : 31 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
PEMBATALAN rencana pungutan pajak pertambahan nilai bagi pengguna jalan tol menunjukkan kurangnya koordinasi dan tak matangnya perencanaan pemerintah. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak semestinya lebih kreatif menggali potensi pemasukan pajak dengan membidik sasaran yang tepat. Maju-mundurnya penerapan aturan justru akan memperlemah posisi dan wibawa pemerintah, dan pada akhirnya mempersulit pencapaian target perpajakan tahun ini, yang naik sekitar 30 persen menjadi Rp 1.489 triliun.
Jangan terlalu banyak membuang energi dan waktu untuk mengincar target kecil seperti PPN 10 persen bagi konsumen jalan tol. Dengan prediksi tambahan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.