Menteri Komunikasi Dan Informatika Rudiantara: Saya Ingin Izin Mux Cuma Satu
Edisi: 05/44 / Tanggal : 2015-04-05 / Halaman : 112 / Rubrik : EB / Penulis : Akbar Tri Kurniawan, Khairul Anam,
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, 56 tahun, akhirnya mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, yang membatalkan 33 keputusan Menteri Komunikasi tentang penetapan lembaga multiplexing (MUX) di 11 provinsi. Sikap itu ia ambil agar program migrasi televisi analog ke televisi digital punya jadwal pasti.
Dengan banding pula ia berusaha melindungi nasib televisi penyedia konten siaran yang tak punya hak menyelenggarakan MUX. Kementerian berencana mengalihkan pemegang hak itu ke satu lembaga independen yang bukan produsen konten. "Semua pemain televisi tahu tujuan digitalisasi. Tapi pada akhirnya bisnis jadi pertimbangan utama," katanya kepada Akbar Tri Kurniawan dan Khairul Anam dari Tempo, Rabu pekan lalu, di sebuah rumah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…