Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Ri: Tidak Ada Yang Kebal Hukum
Edisi: 11/44 / Tanggal : 2015-05-17 / Halaman : 42 / Rubrik : NAS / Penulis : Jobpie Sugiharto, Rusman Paraqbueq,
PENANGKAPAN Novel Baswedan pada Jumat dinihari dua pekan lalu menuai kontroversi. Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dinilai bertindak berlebihan karena memperlakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seperti tersangka teroris.
Namun, menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, tidak ada prosedur yang dilanggar dalam penangkapan itu. "Tidak ada juga hubungan dengan kasus Pak Budi Gunawan," katanya kepada Jobpie Sugiharto dan Rusman Paraqbueq dari Tempo dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis pekan lalu.
Mengapa Novel harus ditangkap?
Karena dua kali tak memenuhi panggilan.
Ada alasan yang lebih penting?
Batas waktu pengusutan kasus ini tinggal tujuh bulan lagi sampai putusan pengadilan.
Penangkapan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?