Reshuffle Dan Tata Ulang Koalisi

Edisi: 12/44 / Tanggal : 2015-05-24 / Halaman : 42 / Rubrik : KL / Penulis : Yunarto Wijaya, ,


MENARIK bahwa rencana perombakan kabinet tidak keluar dari pernyataan Presiden Joko Widodo. Isu ini justru muncul dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemimpin partai pendukung, sampai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini mengindikasikan bahwa hak prerogatif telah dimaknai sebagai milik banyak pihak, termasuk dalam hal penentuan nasib kabinet.

Reshuffle sebetulnya proses lumrah dalam pemerintah presidensial. Peran menteri sebagai "pembantu" menunjukkan otoritas penuh presiden untuk menggantinya kapan pun diperlukan. Otoritas ini melekat dalam kapasitas presiden sebagai pemegang langsung kontrak sosial dengan rakyat.

Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, yang menempatkan reshuffle dalam konteks tata ulang keseimbangan politik antara eksekutif dan legislatif. Dalam hal ini, perombakan kabinet merupakan konsekuensi terbentuknya kabinet parlementer yang merupakan kumpulan representasi partai politik koalisi pemenang pemilihan.

Masalahnya, kegandrungan tampil beda telah menyodorkan realitas politik unik—kalau tak mau dibilang mencemaskan. Kita menjauhi sistem parlementer, tapi sangat gandrung pada terbentuknya koalisi. Padahal, dalam sistem presidensial, koalisi merupakan pengecualian alih-alih sebuah norma (Linz, 1994).

Kita menjadikan koalisi sebagai norma karena mempertahankan sistem multipartai yang nyaris bersifat fragmented, sekaligus membuat presiden terpilih lebih bergantung pada parlemen. Sistem multipartai dilembagakan atas nama kebebasan berorganisasi dan kemajemukan masyarakat. Lalu yang kedua dibenarkan dengan dalih trauma masa lalu, ketika DPR sekadar lembaga "pelengkap penderita" Orde Baru.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…