Dalam Cengkeraman Pengelola Apartemen
Edisi: 13/44 / Tanggal : 2015-05-31 / Halaman : 122 / Rubrik : HK / Penulis : Febriyan, ,
Sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Jakarta Utara, Selasa pekan lalu, itu berlangsung singkat. Baru beberapa saat membuka sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli itu, ketua majelis Yohanes L. Tobing segera menutupnya. Rupanya, ahli yang diundang berhalangan hadir dalam sidang gugatan pemilik unit terhadap pengelola apartemen Kalibata City itu. "Sidang ditunda sampai pekan depan," kata Umi Hanik, penggugat, Rabu pekan lalu.
Umi menggugat PT Prima Buana yang menaikkan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) sejak awal 2015. Menurut perempuan 36 tahun itu, kenaikan iuran dari Rp 2,3 juta menjadi Rp 3,2 juta per tahun tersebut tak jelas perhitungannya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah pemilik unit apartemen, PT Prima Buana pernah menjelaskan bahwa iuran pemeliharaan lingkungan ikut naik karena kenaikan harga bahan bakar minyak, biaya asuransi gedung, dan upah minimum di DKI Jakarta.
Penjelasan itu tak memuaskan Umi dan kawan-kawan yang tergabung dalam Forum Warga Kalibata City. Soalnya, ketika harga BBM kembali diturunkan pada 19 Januari lalu, IPL tak ikut turun. Alasan kenaikan upah minimum pun tak bisa mereka terima. Tahun ini upah minimum DKI Jakarta hanya naik 11 persen. "Sedangkan IPL naik sampai hampir 40 persen," ujar Umi.
Umi dan kawan-kawan juga kecewa karena PT Prima Buana menolak membuka laporan keuangannya. Padahal uang IPL yang ditarik pengelola tidaklah sedikit. Dari sekitar 18 ribu unit apartemen…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…