Cetak Sawah Berbuntut Masalah
Edisi: 15/44 / Tanggal : 2015-06-14 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : Retno Sulistyowati, Gustidha Budhiartie, Ayu Prima Sandi
DIREKTUR Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sedang berada di Hamburg, Jerman, ketika Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI memanggilnya Jumat dua pekan lalu. Lino hendak dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah, yang ditengarai fiktif.
Sejumlah saksi lain pun absen. Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Hendi Priyosantoso, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, dan mantan Direktur Utama PT BNI (Persero) Gatot Suwondo tak bisa hadir dengan berbagai sebab. Begitu pula mantan Direktur Utama PT BRI Sofyan Basir (Persero) dan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) Upik Raslina Wasrin.
Cuma Pelindo dan PGN yang meminta penjadwalan ulang, yakni setelah bos mereka kembali ke Tanah Air. Lino sedang menghadiri Konferensi Pelabuhan dan Dermaga sedunia, sedangkan Hendi mengikuti Konferensi Gas Dunia di Paris, Prancis. Lino mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Badan Reserse Kriminal tentang ketidakhadirannya. "Saya siap memenuhi panggilan Bareskrim sepulang dari Hamburg," kata Lino kepada Yos Rizal dari Tempo, Senin pekan lalu.
Hendi juga berjanji. "Saya akan kooperatif dan akan datang untuk menjelaskan hal tersebut," ujarnya melalui layanan pesan instan kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Adapun Pertamina mengirim surat kepada Bareskrim, meminta agar pemeriksaan atau pemberian keterangan terhadap Karen dapat diwakili oleh tim Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) perusahaan. "Bu Karen tidak memiliki informasi terkait dengan hal itu. Rapat-rapat lebih banyak dihadiri tim PKBL," kata juru bicara Pertamina, Wiyanda Pusponegoro.
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan alias PKBL meliputi kegiatan kemitraan berupa pembinaan usaha kecil dan pemberdayaan masyarakat. Pekan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap potensi kerugian negara sekitar Rp 224 miliar atas kegiatan bina lingkungan ini. Salah satunya proyek cetak sawah, yang terindikasi merugikan negara Rp 208 miliar.
BPK mengaudit khusus pelaksanaan program Bina Lingkungan Peduli tahun 2012-2014. Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap 6 dari 23 kegiatan tersebut dirilis 23 April lalu. Auditor keuangan negara ini menyimpulkan penggunaan dana program itu tidak memenuhi asas pengelolaan keuangan negara yang memadai. "Intinya, semua bermasalah. Mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya," anggota BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Bermodalkan laporan itu, Bareskrim Polri bergerak menyelidik. Menurut Achsanul, tim Bareskrim beberapa kali datang ke kantor BPK untuk membahas temuan-temuan dalam audit. "Finalisasinya pada Maret lalu," ia menambahkan.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…