Hukuman Ringan Hakim Sarpin
Edisi: 19/44 / Tanggal : 2015-07-12 / Halaman : 28 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
Mahkamah Agung seharusnya tidak menolak rekomendasi Komisi Yudisial yang memberi sanksi kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Hakim yang memenangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hukuman Komisi atas Sarpin, enam bulan tak boleh menangani perkara, tergolong ringan.
Komisi sudah menjalankan kewenangannya seperti diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011. Komisi menegakkan kode etik dan sama sekali tak mencampuri substansi putusan yang sebenarnya juga bermasalah. Pada sidang praperadilan itu, misalnya, Sarpin dianggap…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.