Berebut Mengatur Sapi Dan Ayam
Edisi: 19/44 / Tanggal : 2015-07-12 / Halaman : 84 / Rubrik : EB / Penulis : Retno Sulistyowati, Pingit Aria,
RAPAT koordinasi di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa dua pekan lalu, baru saja kelar. Menteri Pertanian Amran Sulaiman bergegas mendekati Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Amran memanfaatkan sesi singkat itu untuk berunding menyangkut perizinan impor yang tumpang-tindih.
Aturan yang berlaku sekarang: kewenangan memberi izin impor ternak berada di tangan Menteri Perdagangan. Sedangkan Kementerian Pertanian berperan memberi rekomendasi teknis mengenai ternak yang boleh masuk ke Indonesia. Tapi Amran menganggap kantornya juga memiliki wewenang menerbitkan izin impor ternak hidup. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Pak Amran ingin meng-clear-kan. Karena kok Undang-Undang Peternakan memberinya kewenangan soal itu," Rachmat Gobel mengkonfirmasi soal perbincangan singkat mereka, kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Impor ternak alias hewan hidup memang sangat strategis dan merupakan bisnis bernilai triliunan. Bayangkan, pada 2014 saja, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, sekitar 750 ribu ekor sapi bakalan dan sapi siap potong didatangkan ke Tanah Air. Impor induk dan bibit ayam pun sama menggiurkannya.
Tahun ini, Partogi menambahkan, kebutuhan sapi sekitar 640 ribu ton. Pada triwulan I saja telah diimpor 100 ribu ekor (setara dengan 18 ribu ton) dan triwulan II sebanyak 250 ribu ekor (setara dengan 43 ribu ton). Ditambah lagi impor sapi siap potong sebanyak 32 ribu ekor. "Ini bisnis yang menarik," ujar Rachmat.
Bukan kali ini saja negosiasi dan tarik-ulur soal perizinan impor dilakukan. Ketika Rachmat sedang berkunjung ke kantor Tempo awal bulan lalu, Menteri Amran meneleponnya. "Sudahlah, Pak, pokoknya urusan perdagangan,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…