Buyar Hasrat Menagih Meterai

Edisi: 20/44 / Tanggal : 2015-07-19 / Halaman : 80 / Rubrik : EB / Penulis : Ayu Prima Sandi, Robby Irfani,,


MUTIA Ramadhani mengerutkan dahi setelah membaca kilasan berita dari aplikasi berita online yang ada di telepon selulernya. Senin akhir Juni lalu, perempuan 28 tahun ini terheran-heran terhadap rencana pemerintah yang tiba-tiba akan memungut bea meterai untuk setiap transaksi retail minimal Rp 250 ribu mulai Juli 2015.

Merasa kesal karena bakal terkena imbas, ibu rumah tangga ini buru-buru mencuit di salah satu akun media sosialnya. Ia menulis, "Hobi banget pemerintah porotin rakyat, khususnya ibu rumah tangga.... Konsumen yang menanggung akibatnya...." Kepada Tempo, Kamis pekan lalu, dia kembali menyampaikan keluhannya. "Bagaimana tidak kesal, di supermarket kami sudah kena PPN (pajak pertambahan nilai) 10 persen."

Kabar mengenai rencana penarikan pajak bea meterai untuk sektor retail ini berembus sejak Maret lalu. Besaran tarif segel itu direncanakan Rp 10 ribu untuk pembelanjaan di atas Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta. Selanjutnya, untuk nilai transaksi eceran di atas Rp 1 juta akan dikenakan bea meterai Rp 18 ribu.

Waktu itu Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…