Memelayukan Hakim Malaysia
Edisi: 28/20 / Tanggal : 1990-09-08 / Halaman : 43 / Rubrik : HK / Penulis :
"PEGUAM", "Pendakwa Raya", "Yang Arif", rasanya, asing buat telinga hukum
di sini. Itu adalah istilah dalam bahasa Melayu untuk memanggil Pengacara, Jaksa
Penuntut Umum, dan Hakim. Istilah-istilah itu kini digalakkan pemakaiannya di
negara serumpun, Malaysia. Sebab, sejak awal Juni lalu bahasa Melayu diwajibkan
untuk dipakai di semua tingkat pengadilan di negara itu.
; Ternyata, tak mudah bagi aparat pengadilan Malaysia, yang sudah berabad-abad
bercas-cis-sus dalam bahasa Inggris, untuk membelokkan lidahnya ke bahasa
nenek moyang mereka. Karena itu, selama beberapa hari, dua pekan lalu,
sidang-sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat mendapat
tamu khusus, Ketua Pendaftar Mahkamah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…