Mui Haramkan Bpjs Kesehatan
Edisi: 23/44 / Tanggal : 2015-08-09 / Halaman : 23 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
Majelis Ulama Indonesia menilai kegiatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melanggar prinsip hukum Islam atau syariah. Organisasi kumpulan tokoh agama Islam tersebut menganggap ada masalah dalam akad antarpihak, dan itu harus diperbaiki.
"Karena mengandung unsur gharar, maisir,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?