Memacu Universitas Swadana

Edisi: 28/20 / Tanggal : 1990-09-08 / Halaman : 76 / Rubrik : PDK / Penulis :


REKTOR kini bukan cuma menyiapkan insan cendekia. Ia juga akan bertanggung jawab
atas anggaran untuk mengelola universitas, baik menghimpun dana maupun
membelanjakannya. Tambahan beban untuk rektor ini tertuang dalam PP 30/1990,
yang antara lain memberi wewenang kepada perguruan tinggi untuk menyusun bujet
sendiri. "Ini kesempatan sekaligus tantangan," kata Prof. Sujudi, Rektor UI.

; Otonomi mengatur uang ini, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hassan,
diserahkan sepenuhnya kepada rektor. Senat perguruan tinggi, yang terdiri dari
para guru besar, terlebih dahulu harus menyusun rencana anggarannya.

; Prosedurnya, sesuai dengan PP yang mengatur perguruan tinggi itu, tiap-tiap
fakultas mengirimkan rencana anggaran yang berupa daftar isian proyek (DIP).
Unsurnya, selain DIP tadi, juga bantuan luar negeri, anggaran rutin seperti
untuk gaji dan biaya tetap lainnya, serta dana yang diperoleh dari masyarakat.
Yang disebut terakhir antara lain terdiri dari SPP, biaya seleksi masuk, dan
hasil kontrak kerja.

; Berdasarkan masukan dari fakultas, rektor menyiapkan rencana…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14

Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…

S
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16

Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…

T
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16

Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…