Jangan Gegabah Menguber Uber

Edisi: 30/44 / Tanggal : 2015-09-27 / Halaman : 30 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


Di balik sikap tegas pemerintah DKI Jakarta melarang mobil sewaan berbasis aplikasi Uber, ada kegamangan yang sulit disamarkan. Ini terjadi karena Jakarta belum punya perangkat hukum memadai untuk mengatur bisnis aplikasi—yang memang tak mengenal batas negara itu. Jangankan peraturan daerah, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pun tak mengatur detail penggunaan aplikasi tertentu untuk kepentingan bisnis.

Pelarangan mobil Uber yang dipaksakan pun terbukti tak efektif. Meski diancam razia dan penyitaan mobil, bisnis ini tetap berderap. Bila data dari pihak Uber bisa dipercaya, di Jakarta saja sudah ada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.